Kotabumi, NUANSA POST
Yuharman (45)warga
Ulak Rengas Kec.Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara yang diduga telah ditipu
salah satu oknum camat di kabupaten setempat berisial EF, akan segera melaporkannya ke pihak yang berwajib pada hari Selasa
depan, saat menghubungi awak media hari Sabtu (7/10) kemarin. Karena menurut
keterangan Yuharman, bahwa oknum camat EF tidak ada etikad baik
“Saya telepon,Pak EF oknum camat tidak pernah angkat,
begitupun saya sms.Jadi, boro-boro EF
mau datang kerumah saya minta maaf, malah dia selalu menghindar”ujarnya.
Dia mengaku sudah capek selalu menunggu sabar, maka
rencananya hari Selasa depan akan melaporkan oknum camat tersebut, uang dia
sebesar Rp 152 juta (seratus lima puluh
dua juta) yang sudah selama 4 tahun.
“Oknum camat EF memberikan saya surat perjanjian untuk
membayar uang tersebut tapi sampai saat ini NOL alias BOHONG akan membayar. Mungkin
dengan cara melaporkan ke pihak yang berwajib, EF akan terbuka matanya. Saya sudah habis
sabar,capek janji-janji dia, janji dia seperti makan ngak ada yang ditepati. Padahal,
saya dengan EF kenal baik, tapi kok
menipu saya”, tutup Yuharman.
Camat EF sendiri saat dikonfirmasi awak media
membenarkan hal tersebut. Saat
memberikan keterangan, EF mengakuinya,”Ya,
memang saya ada sangkutan kepada Yuharman.Namun saat ini saya belum ada uang untuk
mengganti dana tersebuat. Kalau masalah untuk masuk PNS, saya sendiripun ditipu,
karena tetap tangung jawab saya .Jadi saya yang akan tetap bertangung
jawab”ujar Ef.
“Tolonglah kepada rekan-rekan untuk membantu
menyampaikan kepada Mang Yuharman. Saya minta waktu sampai akhir bulan September ini akan saya upayakan bertemu dan membayar
sangkutan saya. Alasan saya tidak mengangkat telpon, saya malu apa yang akan
saya sampaikan kepada Mang Yuharman. Kalau saya pegang dana, enak saya bicara
ama dia”ujar EF oknum camat,
“Minggu ini saya akan segera bayar. Ini juga beban bagi
anak istri saya dan keluarga. Pokoknya akan saya selesaikan”pungkasnya.
Namun sampai diterbitkannya pemberitaan ini, oknum camat EF yang diduga tipu warga belum
juga menghubungi korban Yuharman, apalagi untuk membayar kurangnya etikad baik,
maka korban Yuharman akan menempuh jalur hukum pada hari Selasa depan akan
segera melaporkan oknum camat EF kepada pihak berwajib.”Sekarang sudah masuk
bulan Oktober tetapi dia tak kunjung datang untuk membayarnya,makanya saya akan
menempuh jalur hukum,”jelas Yuharman.
(rian)***
0 komentar:
Posting Komentar